Sabtu, 11 Februari 2012

PENGAMATAN CURAH HUJAN DENGAN PENAKAR HUJAN OBSERVATORIUM

A. PENGERTIAN

Pos pengamatan hujan biasa adalah tempat atau lokasi pengamatan hujan yang terdiri dari penakar hujan tipe observatorium (Obs) untuk mengukur jumlah curah hujan selama 24 jam di suatu tempat yang dilakukan dengan cara mengukur langsung pada gelas ukur.
Penakar hujan tipe observatorium adalah penakar hujan tipe kolektor yang menggunakan gelas ukur untuk mengukur air hujan. Penakar hujan ini adalah merupakan penakar hujan yang paling banyak digunakan di Indonesia dan merupakan "standar" di negara kita.

B. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN

Penakar hujan observatorium mempunyai kelebihan berupa : mudah dipasangnya, mudah dioperasikannya karena langsung terukur pada gelas ukur dan pemeliharaannya juga relatif mudah karena tak ada bagian-bagian tambahan pada alat. Akan tetapi kekurangannya adalah data yang didapat hanyalah data jumlah curah hujan selama periode 24 jam. Resiko kerusakan gelas ukur dan resiko kesalahan pembacaan dapat terjadi saat membaca permukaan dari tinggi air di gelas ukur, sehingga hasilnya dapat berbeda.

C. BAGIAN-BAGIAN PENAKAR

Bagian dari penakar hujan Observatorium:
Keterangan gambar :
1. Corong penakar (luas 100 cm2)
2. Tempat penampungan air hujan
3. Kran air
4. Kaki kayu yang disanggahkan ke dalam penakar
5. Pondasi/ kaki kayu
6. Pondasi beton

D. TATA CARA PENGAMATAN

Pengamatan curah hujan dengan alat penakar hujan biasa dilakukan setiap hari pada pukul 07.00 waktu setempat (ws) walaupun tidak ada hujan. Pembacaan yang dilakukan menunjukkan hujan yang terjadi sejak tanggal yang sebelumnya. Misalnya : pengukuran dilakukan pada tanggal 14 Januari jam 07.00 ws, jadi dicatat pada tanggal 14 menunjukkan jumlah curah hujan yang terjadi pada 13 Januari setelah 07.00 ws sampai pada tanggal 14 jam 07.00 ws (pada saat pengukuran).
Batas permukaan air pada gelas ukur dibaca sesuai garis skala yang ada dan menyatakan jumlah curah hujan dalam satuan milimeter. Curah hujan merupakan ketinggian air hujan yang terkumpul dalam tempat yang datar, tidak menguap, tidak meresap dan tidak mengalir. Curah hujan 1 milimeter artinya dalam luasan satu meter persegi pada tempat yang datar tertampung air setinggi satu milimeter atau tertampung air satu liter.
Tata cara pengamatan menggunakan alat penakar hujan biasa sebagai berikut :
  1. Buka gembok dan kran kemudian tampung curah hujan pada gelas penakar.
  2. Untuk menghindari kesalahan paralaks pada waktu pembacaan, gelas penakar harus dipegang tegak lurus supaya permukaan horizontal.
  3. Pengukuran/ pembacaan skala pada gelas penakar sesuai dengan tinggi air dalam gelas penakar dengan tidak ada pembulatan pembacaan.

Cara pembacaan gelas ukur :
  • Pengukuran curah hujan setiap pagi jam 07.00 waktu setempat, melalui gelas ukur.
  • Jumlah hujan ditulis pada tanggal/ hari penakaran setiap pagi hari.
  • Pencatatan data hujan sesuai dengan hasil pengukuran tidak ada pembulatan masih ada satu angka di belakang koma (tidak dibulatkan ke miniskus terdekat).
  • Ada hujan tak terukur di bawah 0,1 mm ditulis (0), tak ada hujan ditulis tanda (-), penakar hujan rusak diberi tanda (R), tidak mengukur/ pengamatan hujan (X).
  • Gelas disimpan dengan baik agar tak mudah pecah.
Apabila penakar rusak/ gelas pecah :
  1. Kerusakan kecil harap diperbaiki oleh instansi yang terkait.
  2. Kerusakan besar atau gelas pecah, dilaporkan ke BMKG di wilayahnya.
  3. Kran bocor/rembes kecil dapat diolesi dengan vaselin atau dengan cara penanggulangan operasional sementara.
  4. Bila gelas pecah, sementara dapat dipakai gelas cc (dengan ukuran 10 cc sama dengan 1 mm air hujan).

Kumulatif hasil pengamatan setiap hari dijumlahkan dalam setiap periode dasarian/ dekade, baik jumlah curah hujan maupun banyaknya kejadian hari hujan. Dalam satu bulan terdiri dari 3 dasarian, yaitu :

1. Dasarian I yaitu sejak tanggal 1 sampai dengan tanggal 10,

2. Dasarian II yaitu sejak tanggl 11 sampai dengan tnggal 20, dan

3. Dasarian III yaitu sejak tanggal 21 sampai dengan akhir bulan.

Dan kemudian dijumlahkan kembali dalam format jumlah curah hujan dan hari hujan bulanan.


E. PENEMPATAN PENAKAR HUJAN

Penempatan alat penakar hujan hendaknya dilakukan ditempat yang datar dan terbuka untuk menghindari terhambatnya jatuhan curah hujan kedalam corong penakar.
Cara pemasangan penakar hujan dekat bangunan/ pohon:
  • Penakar hujan harus dipasang di lapangan yang atasnya terbuka 45° dari garis sumbu tengah-tengah penakar.
  • Jarak penakar ke pohon/ bangunan paling sedikit sama tinggi dengan pohon atau bangunan (contoh: jika pohon/ bangunan tinggi 10 m, maka jarak penakar ke pohon/bangunan lebih dari sama dengan 10 m.
  • Penakar hujan dipasang pada tonggak kayu yang dibeton, kayunya dicat dengan tir.
  • Setelah terpasang tinggi bibir corong dari muka tanah harus 120 cm.
  • Bibir corong harus waterpass/ datar.
  • Penakar dipaku/disekrup kuat pada tonggak penyanggah.
  • Penakar dipagar tingginya 1 m dan diberi kunci.
Sumber :
Anonim. 2006. Modul SLI Banjar (tidak diterbitkan). Jakarta.
Anonim. 2006. Peraturan Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika Nomor : SK.32/TL.202/KB/BMG-06 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengamatan dan Pelaporan Data Iklim dan Agroklimat. Jakarta.
Anonim 2006. Peraturan Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika Nomor : SK.37/KT.104/KB/BMG-06 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengamatan dan Pelaporan Data Hidrometeorologi. Jakarta.
Bayong, T.H.K. 2004. Klimatologi. Penerbit ITB. Bandung.
Irman Sonjaya. 2005. Peramatan Curah Hujan Tipe Observatorium (Tidak diterbitkan). Banjarbaru.

Tidak ada komentar: