Rabu, 16 November 2011

PENENTUAN WAKTU PENGAMATAN AGROMETEOROLOGI DI STASIUN KLIMATOLOGI




Secara umum pengamatan agrometeorologi di suatu stasiun dilakukan pada 3 waktu satu hari. Yakni pengamatan pada jam 07.00, 13.00 dan 18.00 waktu setempat. Misalnya menentukan suhu rata-rata yaitu :

T = (2 x T07.00 + T13.00 + T18.00)/4

Waktu pengamatan agrometeorologi tersebut (07.00, 13.00 dan 18.00) mengacu pada waktu setempat.

Penentuan waktu pengamatan di suatu stasiun klimatologi BMKG adalah dengan didasarkan pada waktu setempat (WS). Waktu Setempat (WS) adalah waktu yang ditentukan berdasarkan pada garis bujur suatu tempat. Dengan kata lain, WS adalah waktu yang ditentukan berdasarkan letak tinggi dari matahari.